Para ulama menjabarkan pentingnya Islam berdampingan dengan kekuasaan,
اَلدِّيْنُ وَ السُّلْطَانُ تَوْأَمَانِ وَ قِيْلَ الدِّيْنُ أُسٌّ وَ السُّلْطَانُ حَارِسٌ فَمَا لاَ أُسَّ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَ مَا لاَ حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ
“Agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar. Dikatakan pula, agama adalah fondasi, sementara kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak berfondasi bakal hancur. Apa saja yang tidak memiliki penjaga akan lenyap.”
[Sumber: Abu Abdillah al-Qali, Tadrîb ar-Riyâsah wa Tartîb as-Siyâsah, jilid 1, hlm. 81]
Allah Ta’ala berfirman,
وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا
Katakanlah, “Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara yang benar, dan keluarkan (pula) aku dengan cara yang benar, dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (QS al-Isra’ [17]: 80)
Imam Ibnu Katsir, seraya mengutip Qatadah (w. 117 H), menjelaskan frasa “kekuasaan yang menolong”, menyatakan: “…(yakni kekuasaan) untuk membela Kitabullah, menerapkan hukum-hukum-Nya, melaksanakan berbagai kewajiban dan menegakkan agama-Nya.”
[Sumber: Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qurân al-Azhîm, jilid 5, hlm. 111]