KENDARI – Hari Lingkungan Hidup kembali diperingati oleh masyarakat dunia pada 5 Juni 2023 yang lalu. Momentum tersebut menjadi kegiatan tahunan untuk terus mengevaluasi dan merefleksikan semangat perhatian dan kepedulian terhadap lingkungan.
Dalam pandangan Islam, Lingkungan Hidup merupakan bagian dari kehidupan manusia yang wajib dijaga kelestariannya karena menjadi wadah utama untuk menjalankan tugas peribadatan kepada Allah Sang Pencipta.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Departemen Lingkungan Hidup (DLH) Wahdah Islamiyah Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Muh. Husni Kotta, S.T., M.Si, menganjurkan adanya upaya yang lebih serius terkait pemberdayaan lingkungan, khususnya di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara.
“Mengingat hal ini mendapat perhatian yang serius dari Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wa sallam dibuktikan dengan adanya hadits-hadits yang memotivasi ummat untuk mencintai lingkungan,” ujarnya.
Di antara hadits yang disebutkan oleh Dosen Pascasarjana Universitas Halu Oleo itu adalah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Siapa saja yang mendirikan bangunan atau menanam pohon tanpa kezaliman dan melewati batas, niscaya itu akan bernilai pahala yang mengalir selama bermanfaat bagi makhluk Allah yang bersifat rahman”.
Terlebih lagi menurutnya, Provinsi Sultra menjadi wilayah eksplorasi pertambangan yang tentu sangat berdampak terhadap lingkungan, sehingga butuh perhatian yang lebih terhadap pelestariannya.
“Aktivitas pertambangan sangat rentan terhadap terjadinya kerusakan lingkungan, sehingga pemerintah sangat diharapkan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap para penambang agar betul-betul taat terhadap aturan yang telah ditetapkan, di antaranya penghijauan kembali,” harapnya.
Jebolan S3 Teknik Lingkungan ITS Surabaya itu turut mengingatkan para penambang untuk mengingat hadits Nabi Muhammad yang mengancam para penebang pohon sidrah, dimana Allah akan mengarahkan kepala pelakunya ke dalam neraka.
Pohon Sidrah adalah pohon rindang yang terletak di gurun dan sering digunakan oleh para musafir dan hewan-hewan untuk berteduh. Tentu penyebutan Pohon Sidrah tidak bermakna membatasi, melainkan harus dipahami sebagai representasi dari jenis pohon lainnya yang memberi manfaat. Sehingga setiap pohon yang memberi manfaat namun ditebang secara zalim, maka pelakunya akan mendapat hukuman yang berat dari Allah.
Terkait pelestarian lingkungan yang berbasis rumah tangga namun dapat berdampak besar bagi daerah, Doktor Husni mengingatkan agar menanam pohon di pekarangan rumah masing-masing. Di internal kader dan binaan Wahdah Islamiyah sendiri, lanjtunya, telah dicanangkan Program Menanam 1 Juta Pohon, dimana di tahun 2026 ditargetkan tertanam 10.000 pohon oleh kader yang berdomisili di Sulawesi Tenggara.
Hal yang lebih sederhana yang juga ia tekankan adalah menghindari kebiasaan buruk seperti buang air di jalanan, di tempat pertemuan air, di pinggir sungai, di liang tanah, dimana hewan tinggal, di air yang tidak mengalir, karena semua itu akan menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Semua larangan tersebut untuk mencegah terjadinya wabah penyakit yang disebabkan karena tidak menjaga kebersihan,” jelasnya.
“Oleh karena itu, manusia tidak hanya berkewajiban untuk mengelola lingkungan, tetapi sekaligus juga menjaga dan memakmurkannya. Adapun cara menata, bisa dimulai dari lingkungan yang terkecil, yakni dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing,” tandasnya.
Reporter: Medikom Wahdah Sultra
Editor: MAIM