Kolaborasi dalam Dakwah & Tarbiyah

KENDARI – Menyambut datangnya Hari Raya Iduladha 1447 H, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kajian bertajuk “Pengelolaan Hewan Qurban dan Tinjauan Syar’i” secara virtual melalui Zoom Meeting, Ahad (10/5/2026) malam. Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Amaliyah Zulhijjah DPW Wahdah Islamiyah Sultra ini bertujuan memberikan pemahaman kepada panitia qurban dan masyarakat tentang tata kelola penyembelihan hewan qurban yang sesuai syariat sekaligus memperhatikan aspek kesehatan dan kebersihan.

Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sultra, Ustaz Ir. H. Muh. Ikhwan Kapai, M.H turut memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya menghadirkan pelaksanaan ibadah qurban yang tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

Pemateri pertama, Ir. Muhammad Nusran, S.TP., M.M., Ph.D., IPM., IPU., ASEAN Eng., memaparkan pentingnya pengelolaan hewan qurban dengan memperhatikan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Ia menjelaskan bahwa proses penanganan hewan harus dilakukan secara baik dan penuh ihsan agar hewan tidak mengalami stres sebelum disembelih.

“Penyembelihan qurban wajib memperhatikan prinsip ihsan. Hewan bisa stres jika diperlakukan kasar saat diturunkan dari mobil, dibanting saat diikat, atau jika dibiarkan melihat pisau maupun darah hewan lain yang sedang disembelih,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan panitia qurban agar memperhatikan keamanan pangan saat distribusi daging. Menurutnya, penggunaan kantong plastik hitam untuk membagikan daging qurban sebaiknya dihindari karena berpotensi membahayakan kesehatan. Sebagai alternatif, panitia dianjurkan menggunakan wadah yang lebih aman seperti food grade, daun pisang, maupun besek bambu.

Sementara itu, pemateri kedua, Ustaz Syaiful Yusuf, Lc., M.A., membahas ketentuan fikih terkait ibadah qurban. Ia menjelaskan syarat hewan qurban, mulai dari usia hewan hingga kondisi fisiknya yang harus bebas dari cacat.

Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kemurnian ibadah qurban, termasuk dalam persoalan upah penyembelih.

“Tukang jagal tidak boleh diberi upah dari bagian hewan qurban, karena seluruh bagian hewan qurban merupakan persembahan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” jelasnya.

Diskusi yang dipandu oleh Dr. La Jumadin, S.Pd., M.Si berlangsung interaktif. Peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar praktik penyembelihan, distribusi daging, hingga persoalan fikih qurban yang sering ditemui di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, DPW Wahdah Islamiyah Sultra berharap para panitia qurban di masjid maupun lembaga dapat semakin memahami tata kelola qurban yang sesuai tuntunan syariat, profesional, higienis, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.

Laporan: Humas Wahdah Sultra

Media Partners Dakwah

Artikulli paraprakTaklukkan Tantangan Era Digital, Muslimah Wahdah Kendari Gelar Temu Tim Media Eps. 5
Artikulli tjetërKetua DPW Wahdah Islamiyah Sultra Dorong Standardisasi Kurban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini