Faedah Kesebelas: Di antara keutamaan yang lain adalah di dalamnya ada Hari Arafah yang padanya Allah ﷻ menyempurnakan agama ini dan nikmat-Nya kepada hamba-Nya sebagaimana dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala pada Surah al-Maidah ayat 3,
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ
Artinya: Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.
Faedah Kedua Belas: Diantara keutamaan yang lain adalah adanya hari kurban, hari haji terbesar, yang merupakan hari yang paling agung di sisi Allah azza wajalla, sebagaimana disebutkan dalam hadis
” إِنَّ أَعْظَمَ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ
Artinya: “Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah tabaraka wa ta’ala adalah hari kurban, kemudian hari qarr.” (H.R. Abu Daud (no. 1765) dan dinyatakan sahih oleh al-Albani.)
Hari qarr adalah hari setelah hari kurban, dinamakan demikian karena jemaah haji berada di Mina pada hari itu beristirahat setelah melakukan tawaf ifadah dan berkurban.
Faedah Ketiga Belas: Amalan shalih di hari ini lebih utama dibandingkan dengan hari yang lainnya untuk seluruh kaum muslimin di mana saja berada dikarenakan kemulian waktunya, dan khusus bagi para jamaah haji mendapatkan dua keutamaan sekaligus yaitu keutamaan waktu dan tempat.
Faedah Keempat Belas: Dahulu para salaf saleh sangat bersemangat dan antusias memanfaatkan hari-hari ini dalam ketaatan, mereka sangat mengagungkan hari-hari ini. Seperti kisah tabiin Said bin Jubair rahimahullah tatkala masuk 10 hari awal bulan Dzulhijjah beliau sangat antusias dan mengoptimalkan ibadah di dalamnya. Beliau memotivasi untuk menghidupkan malam-malam di hari-hari tersebut dan berkata, “Jangan matikan lampu-lampu kalian di 10 hari awal Bulan Dzulhijjah.”(Lihat: Lathaif al-Ma’arif (hal. 263))
Abu Usman al-Nahdi rahimahullah berkata, “Dahulu mereka (kaum salaf) sangat mengagungkan 3 waktu: 10 hari terakhir di Bulan Ramadhan, 10 hari awal Bulan Dzulhijjah, dan 10 hari awal bulan Muharram.”(Lihat: Lathaif al-Ma’arif (hal. 35))
Faedah Kelima Belas: Maka hendaknya seorang muslim bersegera untuk menyambut dan memanfaatkan hari-hari ini untuk ibadah dan amal saleh, serta mengatur waktunya dengan sebaik-baiknya untuk program ketaatan dan ibadah. Maka sungguh sangat mengherankan jika kita mendapatkan diri-diri kita semangat dan rajin ibadah di Bulan Ramadhan namun kita malas dan futur pada hari-hari 10 awal Bulan Dzulhijjah padahal hari-hari di bulan ini lebih mulia di sisi Allah dibandingkan bulan Ramadhan begitu pun amalan yang dikerjakan di dalamnya lebih utama dan dicintai daripada hari-hari di Bulan Ramadhan.
Faedah Keenam Belas: Waspadalah dari perbuatan yang sia-sia dan membuang waktu kita pada 10 awal Bulan Dzulhijjah ini dengan banyak tidur, pembicaraan yang tidak dibutuhkan, menonton video-video yang tidak bermanfaat, atau tersibukkan dengan berbagai aplikasi media sosial. Karena ketahuilah bahwa ini adalah musim yang sangat mahal dan kesempatan yang tidak bisa digantikan.
Faedah Ketujuh Belas: Amalan yang paling afdhal pada 10 hari awal Bulan Dzulhijjah ini adalah haji mabrur, sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya kecuali surga.” Apalagi jika haji yang ditunaikannya adalah haji wajib lalu dia menunaikannya secara sempurna dengan menunaikan kewajiban dan menjauhi segala larangan dan juga ditambah dengan berbuat baik kepada manusia, menyebarkan salam, memberikan makan, banyak berzikir kepada Allah dan juga mengangkat suara dengan talbiah beserta menyembelih hewan kurban. (Lihat: Lathaif al-Ma’arif (hal. 264) dan Fathu al-Bari karya Ibnu Rajab (9/14))
Faedah Kedelapan Belas: Disunahkan pada 10 hari awal Bulan Dzulhijjah ini untuk memperbanyak dzikir kepada Allah dalam setiap kesempatan dan keadaan seorang hamba, baik itu dalam keadaan berdiri, duduk, berkendara, ataukah dalam keadaan berjalan.
Faedah Kesembilan Belas: Disunahkan pula untuk memperbanyak tahlil, takbir, dan tahmid, begitulah yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadisnya,
فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ، وَالتَّكْبِيرِ، وَالتَّحْمِيدِ
Artinya: “Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir, dan tahmid.” (H.R. Ahmad (no. 5446) dan hadisnya dinyatakan shahih oleh para pentahkik kitab Musnad Ahmad.)
Allah ﷻ berfirman tentang para pelaku ibadah haji sebagaimana difirmankan dalam surat al-Hajj ayat 28
لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ
Artinya: Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
Faedah Kedua Puluh: Bertakbir disertai dengan tasbih, tahmid, dan tahlil merupakan bagian dari amalan saleh yang kekal, dan juga bagian dari tanaman surga, juga merupakan perkataan yang paling dicintai oleh Allah, dan juga lebih dicintai oleh Nabi ﷺ dibandingkan terbitnya matahari. Dengan demikian sepatutnya mengangkat suara ketika berdzikir pada hari-hari ini baik dalam keadaan berdiri atau duduk, berkendara atau dalam keadaan berjalan, baik ketika berada di rumah, jalan, masjid, pasar, tempat kerja, dan di mana saja kita berada.