Kolaborasi dalam Dakwah & Tarbiyah

Faedah Kedua Puluh Satu: Dianjurkan kepada para tokoh/pemuka, juga secara umum kaum muslimin untuk menampakkan takbir dalam setiap tempat-tempat berkumpul, acara-acara, atau di rumah. Tidak menjadi masalah jika menggunakan alat pengeras suara agar terdengar di berbagai penjuru tempat untuk mengingatkan kaum muslim untuk memperbanyak takbir.

Bertakbir disertai dengan tasbih, tahmid, dan tahlil merupakan bagian dari amalan saleh yang kekal, dan juga bagian dari tanaman surga, juga merupakan perkataan yang paling dicintai oleh Allah, dan juga lebih dicintai oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dibandingkan terbitnya matahari. Dengan demikian sepatutnya mengangkat suara ketika berdzikir pada hari-hari ini baik dalam keadaan berdiri atau duduk, berkendara atau dalam keadaan berjalan, baik ketika berada di rumah, jalan, masjid, pasar, tempat kerja, dan di mana saja kita berada. tidak mengapa jika menggunakan alat pengeras suara agar terdengar di berbagai penjuru tempat untuk mengingatkan kaum muslim untuk memperbanyak takbir.

Faedah Kedua Puluh Dua: Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma dan Abu Hurairah radhiyallahu anhu dahulu pernah keluar dan bertakbir di pasar pada saat 10 hari awal Bulan Dzulhijjah dan manusia pun mengikuti takbirannya.      (H.R. Bukhari secara mu’allaq dengan periwayatan yang menegaskan kesahihannya (2/20))

Maimun bin Mihran dari kalangan tabi’in berkata, “Saya mendapatkan manusia yang mereka bertakbir pada 10 hari awal Bulan Dzulhijjah sampai saya memberikan perumpamaan takbirannya seperti ombak yang gemuruh dikarenakan saking banyaknya orang yang bertakbir.” (Fathu al-Bari karya Ibnu Rajab (9/9))

Faedah Kedua Puluh Tiga: Dengan takbir pada 10 hari Bulan Dzulhijjah kita dapat menghadirkan perasaan bahwa pertolongan Allah semakin dekat. Dengan takbirlah dahulu Khaibar dapat ditaklukkan, begitu pula dengan wilayah-wilayah yang lain, dan dengan takbir pulalah atas izin Allah para musuh dihancurkan.

Faedah Kedua Puluh Empat: Takbiran yang disyariatkan ada 2 jenis: ada yang mutlak dan ada yang muqayyad (terikat).

Adapun takbir mutlak adalah takbiran yang dilakukan pada seluruh 10 hari awal Bulan Dzulhijjah dan berakhir pada akhir Hari Tasyrik (13 Dzulhijjah), dan takbir ini dilakukan di setiap waktu, keadaan, dan tempat dan di mana saja yang dibolehkan kita untuk berzikir kepada Allah ﷻ padanya. Takbir ini dilakukan dengan cara menjaharkan suara dan mengangkat suara. Allah berfirman dalam Surat al-Hajj ayat 28,

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ

Artinya: Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak.

Faedah Kedua Puluh Lima: Takbir muqayyad (terikat/terbatas) adalah takbir yang dilakukan setiap selesai shalat wajib 5 waktu. Takbiran itu dimulai setelah Salat Subuh di hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak melaksanakan haji dan untuk orang yang melaksanakan haji dimulai setelah Salat Zuhur pada hari raya kurban. Takbir muqayyad ini berakhir setelah Salat Asar hari ketiga tasyrik (13 Dzulhijjah).

Faedah Kedua Puluh Enam: Landasan dan dasar yang diperpegangi oleh para ulama dalam menentukan waktu takbir mutlak dan muqayyad ini adalah atsar-atsar dari kalangan sahabat yang banyak dan beraneka macam dan para juga ulama salaf saleh setelah para sahabat.

Di antara lafadz takbiran yang paling masyhur dari kaum Salaf adalah:

“Allahu akbar, allahu akbar, allahu akbar, laa ilaaha illallahu, wallahu akbar, allahu akbar walillahil hamd”, pada permasalahan ini fleksibel dalam artian bisa juga menggunakan lafaz yang lain.

Faedah Kedua Puluh Tujuh: Dianjurkan seseorang untuk berpuasa selama sembilan hari pertama di Bulan Dzulhijjah atau hari apa yang mudah baginya. Terdapat beberapa hadis yang menyebutkan hal tersebut begitu pun dengan apa yang dicontohkan para salaf saleh. Puasa merupakan kafarat bagi kesalahan-kesalahan dan tameng yang melindungi seseorang dari masuk ke dalam neraka, dan pelindung dari terjatuh dalam dosa sebagaimana dalam hadits,

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللهِ، بَاعَدَ اللهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

Artinya: “Siapa yg berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh 70 tahun.”(H.R. Bukhari (no. 2840) dan Muslim (no. 1153))

Faedah Kedua Puluh Delapan: Puasa Arafah bagi yang tidak melaksanakan haji merupakan sunnah sekaligus peluang kebaikan yang sangat besar. Allah ﷻ menghapuskan dengan puasa ini dosa para hamba selama dua tahun. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

Artinya: “Puasa Hari Arafah saya berharap dengannya Allah ﷻ menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya.”(H.R. Muslim (no. 1162))

Faedah Kedua Puluh Sembilan: Lebih utama dan sempurna bagi yang akan melaksanakan puasa sunah tertentu seperti puasa Arafah hendaknya meniatkan puasanya sejak malam hari agar mendapatkan pahala yang maksimal dan sempurna tanpa ada kekurangan.

Faedah Ketiga Puluh: Sepatutnya kita menaruh perhatian dan mewasiatkan istri, anak-anak kita, begitupun orang yang berada dalam tanggungan kita untuk menunaikan puasa Arafah ini. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Said bin Jubair rahimahullah, beliau mengatakan, “Bangunkanlah khadim-khadim kalian untuk bersahur guna melaksanakan puasa di Hari Arafah.”(Hilyah al-Auliya karya Abu Nu’aim (4/281) dan Siyar al-A’lam al-Nubala (4/326))

Media Partners Dakwah

1
2
3
4
5
Artikulli paraprakUnit Pendidikan YPWI Kendari Gelar Temu Orang Tua Santri Baru, Ikhtiar Bangun Komitmen Bersama Didik Para Santri
Artikulli tjetërKetua DPP Wahdah Islamiyah Kunjungi Pusat Pelatihan Dai Wahdah Islamiyah Sultra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini