Kolaborasi dalam Dakwah & Tarbiyah

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi bersabda :

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِيَّ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (dalam lafal lain : telah tiba sepuluh awal Dzulhijjah) dan salah satu kalian ingin berqurban, maka hendaklah ia biarkan rambut dan kukunya dan tidak dipotong.”

(HR. Muslim dan Ahmad)

Media Partners Dakwah

Artikulli paraprak2 Kader Muda Wahdah Gowes ke Makkah, Kini Sudah Tiba di Abu Dhabi
Artikulli tjetërDewan Syariah Wahdah Islamiyah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H Bertepatan dengan 1 Juli 2022 M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini